Dalam rangka memerangi maraknya berita hoax di media sosial, Dewan Pers akan membuat label atau barkode media massa.
Dewan Pers menyesalkan ada pihak yang menyebutkan bahwa pemerintah dilarang menerima media yang belum terverifikasi.
Media harus menjadi barisan terdepan dalam menangkal pemberitaan hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.